Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak
Posted on by Admin
Wajib Pajak (orang pribadi atau badan) dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya harus sesuai dengan sistem self assessment, yaitu wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak terutang. KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak dapat dijelaskan sebagai berikut: Membayar sendiri pajak yang terutang: Pembayaran angsuran PPh setiap bulan (PPh Pasal 25) Pembayaran PPh Pasal
