Pemberian jasa perpajakan merupakan kegiatan utama Perusahaan kami. Perusahaan kami telah mendapat ijin untuk melakukan praktek konsultasi dan pengurusan pajak dengan tingkatan Brevet C dari Direktorat Jenderal Pajak.
Terima kasih telah mengunjungi website Pratama Consulting, untuk informasi lebih lanjut dan segala informasi yang berkaitan dengan konsultasi perpajakan dan akuntansi, silakan menghubungi kami via telp atau mengisi form dibawah ini.