☰
Accounting & Tax Consultant
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Clients
  • Regulations
  • Kurs KMK
  • News
  • Contact Us
  • English Version
  • Jasa Perpajakan

    Pemberian jasa perpajakan merupakan kegiatan utama Perusahaan kami. Perusahaan kami telah mendapat ijin untuk melakukan praktek konsultasi dan pengurusan pajak dengan tingkatan Brevet C dari Direktorat Jenderal Pajak.

    Hubungi Kami untuk Konsultasi
  • Jasa Akuntansi

    Kami melakukan pemberian jasa akuntansi dalam bentuk penugasan biasa ataupun outsourching

    Hubungi Kami untuk Konsultasi

Kurs Menteri Keuangan 29 Okt 2014 – 4 Nop 2014

Posted on October 29th, 2014 by Admin

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 46/KM.11/2014 tanggal 28 Okt 2014
Berlaku : 29 Okt 2014 – 4 Nop 2014

Mata Uang Satuan Nilai
Dollar Amerika Serikat [ USD ] 1 12038.00
Dolar Australia [ AUD ] 1 10576.54
Dolar Canada [ CAD ] 1 10722.02
Kroner Denmark [ DKK ] 1 2049.74
Dolar Hongkong [ HKD ] 1 1551.78
Ringgit Malaysia [ MYR ] 1 3682.29
Dolar Selandia Baru [ NZD ] 1 9497.03
Kroner Norwegia [ NOK ] 1 1827.94
Poundsterling Inggris [ GBP ] 1 19353.49
Dolar Singapura [ SGD ] 1 9446.43
Kroner Swedia [ SEK ] 1 1660.50
Franc Swiss [ CHF ] 1 12649.64
Yen Jepang [ JPY ] 100 11177.62
Kyat Burma [ BUK ] 1 12.09
Rupee India [ INR ] 1 196.37
Dinar Kuwait [ KWD ] 1 41619.86
Rupee Pakistan [ PKR ] 1 116.96
Peso Philipina [ PHP ] 1 268.78
Riyad Saudi Arabia [ SAR ] 1 3208.01
Rupee Srilanka [ LKR ] 1 92.08
Baht Thailand [ THB ] 1 372.01
Dolar Brunei D. [ BND ] 1 9448.36
EURO [ EUR ] 1 15261.50
Chinese Yuan Renminbi [ CNY ] 1 1967.32
Won Korea [ KRW ] 1 11.42
  • Find Us On Facebook

    Prima Artha Konsultama
  • Kurs KMK

  • Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 46/KM.10/2023 tanggal 12 September 2023

    Berlaku: 13 September 2023 – 19 September 2023

    Nilai (Rp.)

    • EURO 16.411,79
    • Dollar Amerika Serikat 15.298,00
    • Poundsterling Inggris 19.163,86
    • Dolar Australia 9.782,64
    • Dolar Singapura 11.229,72

    Lihat Semua Kurs

  • Artikel Populer

    • Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) Yang Efektif Pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen a...
    • Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan PPN Artikel berikut ini memberikan informasi tata cara pemb...
    • Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak Wajib Pajak (orang pribadi atau badan) dalam melaksanak...
    • Pengertian dan Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak – NPWP Untuk melaksanakan administrasi perpajakan, Direktorat...
    • Cara mudah membuat NPWP secara Online Repot antri di Kantor Pajak hanya sekedar untuk membuat...
  • © Copyright 2023 Prima Artha Konsultama, Bali Accounting & Tax Consultant
  • Phone: 0361 227500 | Email: legal@pratama.co
  • Facebook