☰
Accounting & Tax Consultant
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Clients
  • Regulations
  • Kurs KMK
  • News
  • Contact Us
  • English Version
  • Jasa Perpajakan

    Pemberian jasa perpajakan merupakan kegiatan utama Perusahaan kami. Perusahaan kami telah mendapat ijin untuk melakukan praktek konsultasi dan pengurusan pajak dengan tingkatan Brevet C dari Direktorat Jenderal Pajak.

    Hubungi Kami untuk Konsultasi
  • Jasa Akuntansi

    Kami melakukan pemberian jasa akuntansi dalam bentuk penugasan biasa ataupun outsourching

    Hubungi Kami untuk Konsultasi

Kurs Menteri Keuangan 27 Agustus 2014 – 2 September 2014

Posted on August 27th, 2014 by Admin

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 37/KM.11/2014 tanggal 26 Agustus 2014
Berlaku : 27 Agustus 2014 – 2 September 2014

Mata Uang Satuan Nilai
Dollar Amerika Serikat [ USD ] 1 11694.00
Dolar Australia [ AUD ] 1 10879.77
Dolar Canada [ CAD ] 1 10678.32
Kroner Denmark [ DKK ] 1 2079.86
Dolar Hongkong [ HKD ] 1 1508.74
Ringgit Malaysia [ MYR ] 1 3694.81
Dolar Selandia Baru [ NZD ] 1 9813.57
Kroner Norwegia [ NOK ] 1 1895.06
Poundsterling Inggris [ GBP ] 1 19393.04
Dolar Singapura [ SGD ] 1 9357.27
Kroner Swedia [ SEK ] 1 1693.31
Franc Swiss [ CHF ] 1 12810.47
Yen Jepang [ JPY ] 100 11273.35
Kyat Burma [ BUK ] 1 12.03
Rupee India [ INR ] 1 192.92
Dinar Kuwait [ KWD ] 1 41181.56
Rupee Pakistan [ PKR ] 1 115.74
Peso Philipina [ PHP ] 1 267.02
Riyad Saudi Arabia [ SAR ] 1 3117.91
Rupee Srilanka [ LKR ] 1 89.80
Baht Thailand [ THB ] 1 365.76
Dolar Brunei D. [ BND ] 1 9356.37
EURO [ EUR ] 1 15506.38
Yuan China [ CNY ] 1 1902.06
Won Korea [ KRW ] 1 11.46
  • Find Us On Facebook

    Prima Artha Konsultama
  • Kurs KMK

  • Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 46/KM.10/2023 tanggal 12 September 2023

    Berlaku: 13 September 2023 – 19 September 2023

    Nilai (Rp.)

    • EURO 16.411,79
    • Dollar Amerika Serikat 15.298,00
    • Poundsterling Inggris 19.163,86
    • Dolar Australia 9.782,64
    • Dolar Singapura 11.229,72

    Lihat Semua Kurs

  • Artikel Populer

    • Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) Yang Efektif Pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen a...
    • Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan PPN Artikel berikut ini memberikan informasi tata cara pemb...
    • Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak Wajib Pajak (orang pribadi atau badan) dalam melaksanak...
    • Pengertian dan Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak – NPWP Untuk melaksanakan administrasi perpajakan, Direktorat...
    • Cara mudah membuat NPWP secara Online Repot antri di Kantor Pajak hanya sekedar untuk membuat...
  • © Copyright 2023 Prima Artha Konsultama, Bali Accounting & Tax Consultant
  • Phone: 0361 227500 | Email: legal@pratama.co
  • Facebook