☰
Accounting & Tax Consultant
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Clients
  • Regulations
  • Kurs KMK
  • News
  • Contact Us
  • English Version
  • Jasa Perpajakan

    Pemberian jasa perpajakan merupakan kegiatan utama Perusahaan kami. Perusahaan kami telah mendapat ijin untuk melakukan praktek konsultasi dan pengurusan pajak dengan tingkatan Brevet C dari Direktorat Jenderal Pajak.

    Hubungi Kami untuk Konsultasi
  • Jasa Akuntansi

    Kami melakukan pemberian jasa akuntansi dalam bentuk penugasan biasa ataupun outsourching

    Hubungi Kami untuk Konsultasi

Kurs Menteri Keuangan 19 Agust 2015 – 25 Agust 2015

Posted on August 19th, 2015 by Admin

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 37/KM.10/2015 tanggal 18 Agust 2015
Berlaku : 19 Agust 2015 – 25 Agust 2015
Mata Uang Satuan Nilai
Dollar Amerika Serikat [ USD ] 1 13795.00
Dolar Australia [ AUD ] 1 10168.29
Dolar Canada [ CAD ] 1 10561.08
Kroner Denmark [ DKK ] 1 2054.04
Dolar Hongkong [ HKD ] 1 1778.64
Ringgit Malaysia [ MYR ] 1 3390.72
Dolar Selandia Baru [ NZD ] 1 9072.75
Kroner Norwegia [ NOK ] 1 1681.14
Poundsterling Inggris [ GBP ] 1 21528.41
Dolar Singapura [ SGD ] 1 9826.08
Kroner Swedia [ SEK ] 1 1617.22
Franc Swiss [ CHF ] 1 14118.70
Yen Jepang [ JPY ] 100 11092.19
Kyat Myanmar [ MMK ] 1 10.98
Rupee India [ INR ] 1 212.02
Dinar Kuwait [ KWD ] 1 45581.61
Rupee Pakistan [ PKR ] 1 135.54
Peso Philipina [ PHP ] 1 298.54
Riyad Saudi Arabia [ SAR ] 1 3677.14
Rupee Srilanka [ LKR ] 1 102.91
Baht Thailand [ THB ] 1 390.17
Dolar Brunei D. [ BND ] 1 9834.63
EURO [ EUR ] 1 15331.21
Renminbi Tiongkok [ CNY ] 1 2157.87
Won Korea [ KRW ] 1 11.66

 

  • Find Us On Facebook

    Prima Artha Konsultama
  • Kurs KMK

  • Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 46/KM.10/2023 tanggal 12 September 2023

    Berlaku: 13 September 2023 – 19 September 2023

    Nilai (Rp.)

    • EURO 16.411,79
    • Dollar Amerika Serikat 15.298,00
    • Poundsterling Inggris 19.163,86
    • Dolar Australia 9.782,64
    • Dolar Singapura 11.229,72

    Lihat Semua Kurs

  • Artikel Populer

    • Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) Yang Efektif Pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan dokumen a...
    • Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan PPN Artikel berikut ini memberikan informasi tata cara pemb...
    • Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak Wajib Pajak (orang pribadi atau badan) dalam melaksanak...
    • Pengertian dan Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak – NPWP Untuk melaksanakan administrasi perpajakan, Direktorat...
    • Cara mudah membuat NPWP secara Online Repot antri di Kantor Pajak hanya sekedar untuk membuat...
  • © Copyright 2023 Prima Artha Konsultama, Bali Accounting & Tax Consultant
  • Phone: 0361 227500 | Email: legal@pratama.co
  • Facebook